Masya allah inilah sebuah informasi yang sangat lugas dan terpercaya bagi orang- orang yang tidak taat sama peraturan bagi kendaraan bermotor.

Pengendara sepeda motor harus memperhatikan keselamatan dirinya sendiri, dengan selalu mengenakan helm. Namun sayangnya masih banyak pihak yang kurang tertib dan mengabaikan peraturan tersebut. Untuk itu kepolisian lalu lintas di Mumbai, India pun harus menerbitkan aturan baru demi keamanan seluruh pengguna sepeda motor di negara tersebut.

Aturan baru itu adalah melarang pihak SPBU untuk mengisi bensin pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm. Kota Mumbai yang mempunyai 223 buah SPBU pun akan menerapkan aturan tersebut dengan disiplin keras. 2 polisi rencananya akan berjaga di masing-masing SPBU untuk menegur pengendara motor yang hendak mengisi bensin tapi tak pakai helm.



Dilansir oleh laman Motorids, polisi nantinya akan berjaga di SPBU selama 12 jam yakni mulai jam 8 pagi hingga 8 malam. Ravi Shinde, seorang anggota asosiasi pengusaha SPBU menjelaskan kepada media.

Sebelum penerapan aturan baru yang berlaku 1 Agustus 2016 mendatang, tentu saja sudah dilakukan sosialisasi dan pembagian pamflet berisi pengumuman terkait.

Setelah diberlakukan pun nantinya ada 8 hari pertama masa penyesuaian agar pengendara tidak kaget. Mereka masih boleh mengambil helmnya di rumah jika hendak mengisi bensin. Setelah itu barulah diberlakukan denda untuk yang melanggar.

Tak hanya Mumbai, beberapa kota lain di India pun telah diberlakukan peraturan ini semisal di Bengali Barat juga wilayah Kerala.

Dengan peraturan ini diharapkan tingkat disiplin pengendara bermotor akan meningkat, terutama untuk penggunaan helm. Sepertinya di Indonesia pun hal ini perlu dilakukan, ya.

Sumber:sidomi.com

Terima kasih atas segala perhatianya semoga dengan informasi ini kita bisa sadar akan pentingnya kedisiplinan dalam berkendara.