Assalamu'alaikum........... Silahkan Bapak/Ibu simak info terbaru berikut ini...........

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Wonogiri, menempuh langkah percepatan pencairan uang tunjangan sertifikasi bagi para guru. Yakni uang tunjangan untuk triwulan pertama tahun 2016, dengan mengutamakan bagi guru yang pemberkasannya telah siap.


Mestinya, untuk triwulan pertama tahun 2016, telah cair pada Bulan April lalu. Namun, uang tunjangan tersebut sampai dengan awal Bulan Juni 2016, belum dapat direalisasikan pencairannya. Meskipun untuk kabupaten lain tetangga Wonogiri, seperti di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, telah cair secara lancar sebagaimana biasanya.

Kepala Disdik Kabupaten Wonogiri, Siswanto, menegaskan, penyebutan tunjangan sertifikasi itu salah. ”Yang benar adalah tunjangan profesi guru atau disingkat TPG,” tegas Siswanto.

Keterlambatan pencairan yang terjadi belakangan ini, tandas Siswanto, semata-mata bukan disebabkan adanya peralihan rekening bank. ”Tapi terganjal oleh keluarnya SKTP (Surat Keterangan Tunjangan Profesi) yang tidak bersamaan,” tegasnya.

Langkah percepatan yang sekarang dilakukan, adalah mengutamakan bagi guru yang berkas persyaratan telah lengkap dulu. Tanpa menunggu-nunggu yang lain, yang ajuan belum lengkap berkasnya. ”Yang masuk dulu dan lengkap, kita upayakan segera dicairkan, tidak harus menunggu ajuan yang baru disusulkan belakangan. Mulai hari ini, Insya Allah cair,” tegas Siswanto.

Kata Siswanto, memang sejak awal akan diupayakan pencairan TPG secara serentak. Tapi, itu terkendala masalah kelengkapan berkas pengajuannya. Karena ada sebagian yang harus menunggu SKPT, yang ternyata keluarnya tidak dapat bersamaan. Pada hal, ajuan kelengkapan berkas TPG, harus melalui verifikasi terlebih dahulu, sebelum kemudian diajukan pencairannya.

Uang TPG, besarnya satu gaji setiap bulannya. Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Wonogiri, Haryono, melalui Sekretaris DPPKAD, Totok Hartanto, menegaskan, dana TPG telah siap dan sewaktu-waktu dapat dicairkan. ”Selama berkas ajuannya telah lengkap,” ujar Totok Hartanto.

Lebih lanjut ditegaskan, ajuan pencairan uang TPG dari Disdik, mengalami koreksi pembetulan. Sebab, ada nama-nama guru yang sudah pensiun, tapi masih masuk dalam daftar pengajuan uang TPG. Terkait ini, perlu ada pembenaran dengan mencoret ama-nama guru pensiun dari daftar ajuan.

Sumber ; http://berita.suaramerdeka.com/

Semoga informasi diatas bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung.