Jumlah pegawai non PNS atau honorer di Riau luar biasa. Tak heran Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota, harus merogoh kocek dalam untuk menggaji mereka. Pasalnya, sebagian daerah masih membebankan honor pada APBD. Ada juga yang membebankan pada satker masing-masing. Masing-masing satker pun harus mencari dana sendiri untuk membiayai honorer yang mereka rekrut.
Dari data yang dihimpun dari Pemprov dan Pemkab/Pemkot, tercatat sebanyak 46.475 orang pegawai honor. Untuk menggaji mereka pun diperlukan dana mencapai Rp1,161 triliun.
Di lingkungan Pemprov Riau, ada belasan ribu honorer di seluruh SKPD. Memang sesuai aturan kepegawaian tidak dibenarkan lagi direkrut. Namun pada kenyataannya setiap tahun, ada saja penambahan honorer, pegawai tidak tetap maupun sebutan lainnya. Sehingga jumlahnya melebihi PNS yang ada. Evaluasi terkait keberadaan mereka pun masih berlangsung. Karena pengurangan bukan tidak mungkin terjadi jika dikaitkan dengan kinerja.
Berdasarkan pantauan Riau Pos di kantor Gubernur Riau dan beberapa SKPD yang berkantor di luar Kantor Gubernur. Memang setiap pergantian kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), selalu ada penambahan pegawai non-PNS. Dua bahkan lima atau lebih di setiap Satker. Kejadian ini terus berulang selama hampir dua dekade terakhir.
Pembayaran honor mereka tak jarang terlambat. Karena adanya yang berstatus honor kegiatan. Sehingga ketika kegiatan tidak ada, maka mereka tidak digaji dan nasibnya pun harus menunggu kegiatan atau sampai dirumahkan. Seperti kejadian pada 2014, di mana puluhan pegawai non PNS Balitbang diberhentikan. Demikian pula dengan nasib ratusan lainnya di BPM Bangdes karena ada program yang dihentikan atas kebijakan kepala daerah.
“Namanya honorer Bang, kalau tak ada kegiatan ya duduk-duduk saja. Sambil nunggu lowongan lain,” kata salah seorang honorer di Kantor Gubernur yang enggan dikutip namanya.
Sementara honorer yang kegiatannya selalu ada, setiap tahun juga terus bertahan. Bahkan bertambah jumlahnya. Menurut informasi Kepala BKP2D Riau Asrizal, pihaknya sekarang masih melakukan evaluasi atas keberadaan pegawai non PNS tersebut. “Sekarang sekitar 12 ribuan ada,” kata Asrizal terkait jumlah pegawai non PNS di lingkungan Pemprov Riau.
Jumlah PNS di lingkungan Pemprov Riau berdasarkan data terakhir dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau berjumlah sekitar delapan ribuan.
Sementara jumlah terkini dari pegawai non PNS sampai 12 ribuan. 20 ribuan pegawai jika ditotal di 61 SKPD menghabiskan 10 persen anggaran APBD untuk gaji, tunjangan dan honor mereka sekitar Rp1,1 trilun patokan tahun 2015 lalu. Dari jumlah itu diperkirakan sekitar Rp309 miliar untuk gaji honorer. Ini bila dihitung setiap honorer digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp2.150.000 per bulan. Namun angka ini bisa lebih atau kurang.
Ditambahkan Asrizal, selain sekarang masih dilakukan pendataan terhadap pegawai honorer memang diakuinya upaya tersebut cukup rumit dan memakan waktu. “Belum ada tindaklanjut, masih evaluasi. Tentunya kita akan mengurangi jumlah tersebut,” tambahnya.
Sementara disinggung mengenai kapan dimulainya pengurangan jumlah honorer di lingkungan Pemprov Riau dan hasil evaluasi yang sudah dilakukan, Asrizal mengaku pihaknya masih melakukan langkah-langkah ke arah itu.
“Belum bisa sampai sejauh itu, kami harus clear. Karena ada honor kegiatan di dalamnya, dan jenis lain. Memang yang banyak honor kegiatan. Lagi kami rampungkan mekanismenya. Batasan tentang ini belum ada, ini yang mau kami atur,” kata Asrizal.
Selanjutnya di Pemko Pekanbaru untuk membantu tugas pemerintahan, Pemko Pekanbaru mempekerjakan hampir 6.000 orang tenaga harian lepas (THL) dengan gaji total sekitar Rp12 miliar per bulan atau Rp144 miliar per tahunnya. Keberadaan mereka dinilai tak memberatkan APBD asalkan penempatan tepat.
‘’Mereka gajinya per hari berdasarkan absensi mereka. Gaji mereka total Rp12 miliar sebulan. Jumlahnya hampir 6.000-an orang untuk seluruh SKPD se-Pekanbaru,’’ kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi kepada Riau Pos, Ahad (17/7) kemarin.
Ia melanjutkan, keberadaan THL tetap diperlukan. Kehadirannya juga tidak lantas memberatkan anggaran asalkan memang berada pada penugasan yang tepat.
‘’Misalnya, THL diperlukan untuk tenaga harian persampahan, kebersihan, Satpol PP, pengamanan, dan pemadam kebakaran, itu memang diperlukan dan kami sangat butuhkan,” tegasnya.
Meski begitu, dia tak memungkiri pula ada THL yang dinilai keberadaannya hanya membebankan anggaran.
‘’Untuk tenaga adminsitrasi yang perlu selektif. Karena kami tahu PNS juga fungsinya administratif,’’ imbuhnya.
THL yang dipekerjakan Pemko diikat dalam ikatan kontrak yang diperbaharui tiap tahunnya. Bagaimana sistem perekrutan dan penghitungan keperluan, Alek menyebut hal itu menjadi kewenangan SKPD.
‘’SKPD yang tahu, tenaga harian lepas yang angkat SKPD, bukan melalui BKD atau BPKAD. Jadi SKPD sesuai keperluan. Kepala SKPD yang tahu keperluan,’’ imbuhnya.
Di Pekanbaru, sempat kencang behembus kabar Pemko akan menerapkan rasionalisai yang bisa berujung pada perumahan THL karena dinilai menjadi beban bagi keuangan daerah.
Realisasi rencana mulai terlihat dari dilakukannya pendataan dan penghitungan Analisa Beban Kerja (ABK) THL di tiap SKPD. Belakangan, rasionalisasi menjadi pilihan yang dihindari. Pemko bealasan, evaluasi terlebih dahulu dilakukan untuk melihat efektivitas keberadaan THL.
‘’Tidak ada rasionalisasi. Pak Wali menekankan evaluasi untuk efektivitas, seperti Pol PP kurang, kebersihan kurang, dialihkan kesitu,’’ kata Alek.
Untuk penggajian, di Pemko disebut Plt Kepala BPKAD tidak ada masalah.’’Untuk gaji dana tersedia. Pengguna Anggaran SKPD, makanya SKPD yang meminta, untuk ketersediaan dana tidak ada masalah,’’ tutupnya.
Di Siak, keberadaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Siak sangat membantu kinerja pemerintah. Ini disebabkan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) mengalami kekurangan. “Jumlah yang kami ajukan pada pusat hanya sebagian kecil yang dikabulkan,” kata Kepala BKD Siak Lukman SSos MPd.
Kata dia, jumlah tenaga honorer mencapai 7.800 orang terdiri dari tenaga sukarela, honorer kegiatan, kantor/rutin dan harian lepas. Dari 7.800 honorer Pemkab yang SK-nya ditandatangani Bupati Siak yakni pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) sekitar 298 orang. Selain itu honor kantor yang diangkat para SKPD sebanyak 2.645 orang, honor di kantor camat se-Siak sekitar 294 orang, tenaga pendidik dan kependidikan sekitar 3.579 orang, tenaga harian lepas yang terdapat di Dinas Pasar sekitar 1.000 orang, dan sisanya honor kegiatan.
Jumlah pegawai non PNS atau honorer di Riau luar biasa. Tak heran Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota, harus merogoh kocek dalam untuk menggaji mereka. Pasalnya, sebagian daerah masih membebankan honor pada APBD. Ada juga yang membebankan pada satker masing-masing. Masing-masing satker pun harus mencari dana sendiri untuk membiayai honorer yang mereka rekrut.
Dari data yang dihimpun dari Pemprov dan Pemkab/Pemkot, tercatat sebanyak 46.475 orang pegawai honor. Untuk menggaji mereka pun diperlukan dana mencapai Rp1,161 triliun.
Di lingkungan Pemprov Riau, ada belasan ribu honorer di seluruh SKPD. Memang sesuai aturan kepegawaian tidak dibenarkan lagi direkrut. Namun pada kenyataannya setiap tahun, ada saja penambahan honorer, pegawai tidak tetap maupun sebutan lainnya. Sehingga jumlahnya melebihi PNS yang ada. Evaluasi terkait keberadaan mereka pun masih berlangsung. Karena pengurangan bukan tidak mungkin terjadi jika dikaitkan dengan kinerja.
Berdasarkan pantauan Riau Pos di kantor Gubernur Riau dan beberapa SKPD yang berkantor di luar Kantor Gubernur. Memang setiap pergantian kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), selalu ada penambahan pegawai non-PNS. Dua bahkan lima atau lebih di setiap Satker. Kejadian ini terus berulang selama hampir dua dekade terakhir.
Pembayaran honor mereka tak jarang terlambat. Karena adanya yang berstatus honor kegiatan. Sehingga ketika kegiatan tidak ada, maka mereka tidak digaji dan nasibnya pun harus menunggu kegiatan atau sampai dirumahkan. Seperti kejadian pada 2014, di mana puluhan pegawai non PNS Balitbang diberhentikan. Demikian pula dengan nasib ratusan lainnya di BPM Bangdes karena ada program yang dihentikan atas kebijakan kepala daerah.
“Namanya honorer Bang, kalau tak ada kegiatan ya duduk-duduk saja. Sambil nunggu lowongan lain,” kata salah seorang honorer di Kantor Gubernur yang enggan dikutip namanya.
Sementara honorer yang kegiatannya selalu ada, setiap tahun juga terus bertahan. Bahkan bertambah jumlahnya. Menurut informasi Kepala BKP2D Riau Asrizal, pihaknya sekarang masih melakukan evaluasi atas keberadaan pegawai non PNS tersebut. “Sekarang sekitar 12 ribuan ada,” kata Asrizal terkait jumlah pegawai non PNS di lingkungan Pemprov Riau.
Jumlah PNS di lingkungan Pemprov Riau berdasarkan data terakhir dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau berjumlah sekitar delapan ribuan.
Sementara jumlah terkini dari pegawai non PNS sampai 12 ribuan. 20 ribuan pegawai jika ditotal di 61 SKPD menghabiskan 10 persen anggaran APBD untuk gaji, tunjangan dan honor mereka sekitar Rp1,1 trilun patokan tahun 2015 lalu. Dari jumlah itu diperkirakan sekitar Rp309 miliar untuk gaji honorer. Ini bila dihitung setiap honorer digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp2.150.000 per bulan. Namun angka ini bisa lebih atau kurang.
Ditambahkan Asrizal, selain sekarang masih dilakukan pendataan terhadap pegawai honorer memang diakuinya upaya tersebut cukup rumit dan memakan waktu. “Belum ada tindaklanjut, masih evaluasi. Tentunya kita akan mengurangi jumlah tersebut,” tambahnya.
Sementara disinggung mengenai kapan dimulainya pengurangan jumlah honorer di lingkungan Pemprov Riau dan hasil evaluasi yang sudah dilakukan, Asrizal mengaku pihaknya masih melakukan langkah-langkah ke arah itu.
“Belum bisa sampai sejauh itu, kami harus clear. Karena ada honor kegiatan di dalamnya, dan jenis lain. Memang yang banyak honor kegiatan. Lagi kami rampungkan mekanismenya. Batasan tentang ini belum ada, ini yang mau kami atur,” kata Asrizal.
Selanjutnya di Pemko Pekanbaru untuk membantu tugas pemerintahan, Pemko Pekanbaru mempekerjakan hampir 6.000 orang tenaga harian lepas (THL) dengan gaji total sekitar Rp12 miliar per bulan atau Rp144 miliar per tahunnya. Keberadaan mereka dinilai tak memberatkan APBD asalkan penempatan tepat.
‘’Mereka gajinya per hari berdasarkan absensi mereka. Gaji mereka total Rp12 miliar sebulan. Jumlahnya hampir 6.000-an orang untuk seluruh SKPD se-Pekanbaru,’’ kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi kepada Riau Pos, Ahad (17/7) kemarin.
Ia melanjutkan, keberadaan THL tetap diperlukan. Kehadirannya juga tidak lantas memberatkan anggaran asalkan memang berada pada penugasan yang tepat.
‘’Misalnya, THL diperlukan untuk tenaga harian persampahan, kebersihan, Satpol PP, pengamanan, dan pemadam kebakaran, itu memang diperlukan dan kami sangat butuhkan,” tegasnya.
Meski begitu, dia tak memungkiri pula ada THL yang dinilai keberadaannya hanya membebankan anggaran.
‘’Untuk tenaga adminsitrasi yang perlu selektif. Karena kami tahu PNS juga fungsinya administratif,’’ imbuhnya.
THL yang dipekerjakan Pemko diikat dalam ikatan kontrak yang diperbaharui tiap tahunnya. Bagaimana sistem perekrutan dan penghitungan keperluan, Alek menyebut hal itu menjadi kewenangan SKPD.
‘’SKPD yang tahu, tenaga harian lepas yang angkat SKPD, bukan melalui BKD atau BPKAD. Jadi SKPD sesuai keperluan. Kepala SKPD yang tahu keperluan,’’ imbuhnya.
Di Pekanbaru, sempat kencang behembus kabar Pemko akan menerapkan rasionalisai yang bisa berujung pada perumahan THL karena dinilai menjadi beban bagi keuangan daerah.
Realisasi rencana mulai terlihat dari dilakukannya pendataan dan penghitungan Analisa Beban Kerja (ABK) THL di tiap SKPD. Belakangan, rasionalisasi menjadi pilihan yang dihindari. Pemko bealasan, evaluasi terlebih dahulu dilakukan untuk melihat efektivitas keberadaan THL.
‘’Tidak ada rasionalisasi. Pak Wali menekankan evaluasi untuk efektivitas, seperti Pol PP kurang, kebersihan kurang, dialihkan kesitu,’’ kata Alek.
Untuk penggajian, di Pemko disebut Plt Kepala BPKAD tidak ada masalah.’’Untuk gaji dana tersedia. Pengguna Anggaran SKPD, makanya SKPD yang meminta, untuk ketersediaan dana tidak ada masalah,’’ tutupnya.
Di Siak, keberadaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Siak sangat membantu kinerja pemerintah. Ini disebabkan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) mengalami kekurangan. “Jumlah yang kami ajukan pada pusat hanya sebagian kecil yang dikabulkan,” kata Kepala BKD Siak Lukman SSos MPd.
Kata dia, jumlah tenaga honorer mencapai 7.800 orang terdiri dari tenaga sukarela, honorer kegiatan, kantor/rutin dan harian lepas. Dari 7.800 honorer Pemkab yang SK-nya ditandatangani Bupati Siak yakni pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) sekitar 298 orang. Selain itu honor kantor yang diangkat para SKPD sebanyak 2.645 orang, honor di kantor camat se-Siak sekitar 294 orang, tenaga pendidik dan kependidikan sekitar 3.579 orang, tenaga harian lepas yang terdapat di Dinas Pasar sekitar 1.000 orang, dan sisanya honor kegiatan.
Di Meranti, jumlah pegawai honor di lingkungan Pemkab Meranti tidak sedikit. Bahkan jumlahnya lebih banyak dari PNS di Negeri Sagu, 4.574 berbanding 3.528 orang. Sedangkan anggaran yang disiapkan Pemkab Meranti untuk seluruh honorer per tahunnya lebih kurang Rp120 miliar. Pada 2016 ini, Pemkab Meranti mulai melakukan penghitungan dan mengkaji beban kerja dimasing-masing SKPD. Sehingga dapat diketahui berapa efektivitasnya tenaga honorer ini.
Sekda Meranti Drs H Iqaruddin MSi mengakui umumnya penerimaan honorer menjadi kebijakan dimasing-masing SKPD. Namun pengangkatan tenaga honorer yang di bawah koordinasi Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) atau sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kepulauan Meranti hanya sebanyak 200-an orang saja.
“Memang kami sedang melakukan pendataan jumlah seluruh honorer. Setelah kami hitung ternyata jumlahnya sangat banyak dan cukup membebankan daerah,” ungkapnya.
Menurut Sekda pola perekrutan honorer telah salah dari awal. Karena banyak keberadaan honorer malah terlalu banyak.
“Seharusnya dalam perekrutan bisa dilakukan satu pintu. SKPD cukup melaporkan kekurangan tenaga untuk membantu tugas mereka. Sehingga bisa terukur dan tidak kebablasan seperti saat ini,” sebut dia.
Salah satu honorer, Dian mengaku saat ini dalam bertugas sebagai tenaga pengajar memerlukan kepastian status. Termasuk gaji. Makanya saat mengajar dan sudah mengabdi, dirinya meminta agar perekrutan dirinya sebagai honorer bisa dilakukan. Sehingga dirinya bisa semakin berupaya maksimal dalam melaksanakan tugas mengajar. “Tentunya kami sangat membutuhkan kejelasan status. Selain itu juga gaji,” sebutnya.
Sementara di Rokan Hulu (Rohul) saat ini terdapat 6.432 PNS dan 3.112 honorer di SKPD dengan penghasilannya dibebankan ke dalam APBD Rohul.
Sekda Rohul Ir Damri Harun MM melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohul Drs Fajar Shidqi yang disampaikan Sekretaris BKD Rohul Bekrim Setiawan SSTP menyebutkan, berdasarkan hasil Anjab dan ABK, Rohul saat ini masih kekurangan jumlah PNS ‘’Memang benar, jumlah honorer di masing-masing SKPD hampir setengah dari jumlah total PNS,’’tutur Bekrim.
Bekrim menyebutkan, Bupati dan Sekda Rohul setiap tahun membuat surat edaran kepada SKPD di lingkungan Pemkab Rohul untuk tidak mengangkat honorer baru sesuai dengan aturan yang ada.
Sementara Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Rohul Jaharuddin MM menyatakan, besaran dana untuk pembayaran gaji honorer yang dibebankan kedalam APBD Rohul 2016 berkisar Rp90 miliar. ‘’Saya angka pastinya lupa. Yang jelas sekitar Rp90-an miliar.Datanya ada di kantor,”tutur Jaharuddin.
Di Bengkalis, ada sekitar 289 honorer yang terdata di BKD yang ber SK Bupati. Jumlah ini akan menggelembung lagi jika ditambahkan dengan tenaga sukarela yang diangkat oleh masing-masing SKPD dan masing-masing bagian di Setdakab Bengkalis, yang pengangkatannya hanya oleh kepala SKPD.
Tidak bisa diketahui pasti berapa anggaran yang diplot untuk pembayaran tenaga sukarela ini setiap tahunnya. Karena kata Kabag Keuangan Setdakab Bengkalis Akmal, anggaran untuk pembayaran tenaga sukarela ini posnya di masing-masing SKPD.
“Kalau untuk pembayaran gaji tenaga sukarela, pos anggarannya ada di SKPD masing-masing. Kalau mau ditotalkan, tentunya harus ditanya dulu di semua SKPD ,”kata Akmal.
Kendati begitu, Plt Kepala BKD Bengkalis Yuhelmi memaparkan jika gaji untuk tenaga sukarela bagian administrasi berijazah SD, SMP dan SMA sebesar Rp1.400.000/bulan. Dan untuk yang berijazah DIII sebesar Rp1.600.000, sementara yang berijazah S1 dan S2 sebesar Rp1.800.000.
“Kalau kita rata-ratakan saja Rp1,8 juta per orang per bulan ada Rp520 juta per bula atau per tahun Rp6,2 miliar lebih,”jelas Yuhelmi.
Sementara di Rokan Hilir (Rohil) tercatat tiga ribu orang honorer. Sedangkan dana yang digelontorkan untuk pembayaran gaji selama setahun besaran mencapai Rp15 miliar lebih. ‘’Anggaran sebesar ini, sewaktu gaji honorer terkecil yakni tamatan SMA sebesar Rp850 ribu,’’ kata Kepala BKD Rohil H Roy Azlan.
Mengingat besarnya dana yang dipersiapkan untuk membayar tenaga honor setiap tahun khususnya di Satker BKD, tambah Roy, kebijakan segera dilakukan. Salah satunya yakni menyerahkan pembayaran tenaga honor dari BKD ke satker masing-masing.
Keberadaan honorer ada plus minusnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Sama halnya di Pemkab Kuansing. Ada sekitar 3.000 honorer yang digaji daerah hingga saat ini, yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan tenaga administrasi. “Jumlah itu terlalu banyak, dan memang tidak efektif,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs H Muharman MPd.
Tenaga honor dikontrak oleh Pemkab Kuansing untuk satu tahun, dari Januari hingga Desember. Setelah itu, mereka akan dirumahkan seluruhnya mulai awal tahun depan. Dan selanjutnya, pihaknya berencana akan kembali merekrut tenaga honor yang baru di tahun 2017 mendatang. “Desember kontrak yang 3000 ini berakhir. Setelah itu, Januari 2017 akan kita rekrut ulang, yang sistemnya sama dengan perekrutan pegawai negeri. Bagi yang tak mampu bersaing, tentu tak akan dipakai,” jelas Muharman Guru Honor Rp1,4 juta per bulan per orang, tenaga kesehatan dan umum Rp1.550.000 per orang per bulan. Dana per tahun yang disiapkan pemkab sekitar Rp36 miliar.
Sementara BKD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mencatat sebanyak 542 honorer yang tersebar dilingkungan Pemkab Inhu. Jumlah tersebut merupakan sisa pengangkatan honorer kategori dua (KII) yang sebelumnya mencapai 829 orang. BKD Inhu tidak memilili data tenaga honorer yang menjadi kebijakan dari masing-masing kepala SKPD.
“Untuk mengetahui jumlah honorer yang tidak tergabung dalam KII, BKD akan menyampaikan surat edaran,
Menurutnya, sisa honorer yang tergabung dalam KII masih menunggu petunjuk dari BKN. Setidaknya, apabila ada petunjuk dari BKN, Pemkab Inhu sudah menyiapkan data tentang tenaga honorer KII tersebut. Untuk gaji honorer KII, sejauh ini masih dibebankan kepada anggaran di masing-masing SKPD. Sehingga besaran gaji honorer tergantung pada SKPD tersebut.
Begitu juga sebutnya, honorer yang diangkat oleh kebijakan SKPD tetap menjadi kewajiban SKPD terkait. “Gaji honorer bisa saja dianggarkan melalui kegiatan di SKPD. Sehingga bisa saja gajinya dibayarkan hingga mencapai tiga bulan,” ungkapnya.
Para honorer di Kampar pada umumnya sudah mengabdi lebih dari lima tahun. Kemampuan dan keuletan dalam bekerja sangat membantu kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di berbagai bidang. Hal ini disampaikan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kampar H Syahrial MSi. Dikatakannya, gaji honorer di Kampar sudah melebihi standar upah minimum kabupaten maupun provinsi. Namun perhitungan pembayaran gaji yang dibayarkan setiap bulannya itu dilakukan per hari, dengan ketentuan untuk pasca sarjana Rp98 ribu perhari sarjana Rp94 ribu perhari, diploma III Rp90 ribu perhari, SMA Rp86 ribu per hari, dan SD maupun SLTP memperoleh honor Rp82 ribu per hari.
Jumlah tenaga honorer yang tercatat di Bagian Umum Setda Kabupaten Kampar antara lain, yang berpendidikan S2 sebanyak 1 orang, sarjana sebanyak 58 orang, DIII sebanyak 12 orang, SMA sebanyak 135 orang, dan SLTP serta SD sebanyak 11 orang. Untuk honorer yang berpendidikan SD dan SLTP tersebut bertugas sebagai personel jaga malam.
Terkait pembayaran gaji, Syahrial menyebutkan bahwa selama ini keterlambatan pembayaran gaji hanya terjadi di awal tahun, namun setelah APBD Kampar dapat digunakan maka selanjutnya pembayaran gaji dilakukan setiap bulannya.
Syahrial menambahkan bahwa proses honorer di Pemkab Kampar tidak dilakukan melalui proses seleksi. Hampir lima tahun terakhir, Pemkab tidak lagi melakukan rekrutmen honorer. Pada waktu melakukan perekrutan beberapa tahun yang lalu, Pemkab melakukannya dengan menerima lulusan terbaik dari wisudawan sejumlah perguruan tinggi yang ada di Kampar, atau menerima peserta magang yang dipandang cakap dari berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan.
BKD Kota Dumai hanya mencatat ada sekitar 241 tenaga honorer yang terdaftar di basis data BKD. Sementara mengenai tenaga honorer atau tenaga harian lepas di masing-masing SKPD di Pemko Dumai tidak tercatat di di basis data BKD.
‘’Memang yang ada hanya segitu, namun masing-masing SKPD juga ada merektrut tenaga hororer, jumlahnya masing-masing kepala SKPD yang mengetahui,’’ ujar Kepala BKD Kota Dumai, Sepranef Syamsir kepada Riau Pos.
Masing-masing SKPD tidak pernah membuat laporan ke BKD terkait honorer yang mereka rekrut sendiri. ‘’Jadi honorer yang ada di SKPD tersebut, digaji dari anggaran yang diberikan ke masing-masing SKPD, jadi kami tidak mengetahui berapa total gajinya, nanti bisa ditanyakan kepada masing-masing skpd,’’ tuturnya.
Mengenai honorer yang ada di data base BKD, masing-masing di gaji sekitar Rp1,7 juta, jika ditotal perbulannya bisa menghabiskan anggaran 409 juta. Atau pertahunnya sekitar Rp4,9 miliar.
“Memang ada wacana pembatasan jumlah honorer, namun Kebijakan pembatasan jumlah tenaga honor itu kewenangan sekretaris daerah. Kami menanti arahan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wawako Dumai, Eko Soeharjo menyebutkan Ada beberapa SKPD yang jumlah tenaga honorernya cukup banyak seperti Dinas Perhubungan.
‘’Dengan jumlah tenagga honorer yang melebihi kapasitas tersebut apakah dapat menghasilkan kerja yang efektif dan maksimal? Atau para tenaga honorer ini hanya titipan saja. Hal inilah yang menjadi salah satu evaluasi dalam waktu dekat,’’ ujar Eko Soeharjo.
Pemkab Pelalawan hampir setiap tahunnya melakukan perekrutan para pegawai honorer daerah. Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Pelalawan Hanafie SSos MSi mengatakan dampak dari rasionalisasi anggaran, maka TAPD Pelalawan memutuskan untuk mengurangi 20 persen dari gaji honorer.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, gaji para pegawai honor daerah di Pemkab Pelalawan dialokasikan sebesar Rp250 miliar setiap tahunnya. Namun pada 2016 ini, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp 220 miliar atau dipotong sebesar Rp30 miliar,” bebernya.
Diungkapkan mantan Camat Pangkalankerinci ini, pemotongan gaji ini diberlakukan bagi seluruh honorer di segala bidang di lingkungan Pemkab Pelalawan sebanyak 5.700 honorer
Sumber:riaupos.coberita.php
Demikian saya ucapkan banyak terima kasih untuk para pendengar dan pembaca yang budiman,mudah- mudahan informasi berikut menjadi sebuah bukti dan tanggung jawab pemerintah.
